B. Jenis Pelabuhan berdasarkan Pelayanannya
Menurut sasaran pelayanannya, jenis pelabuhan bisa dibagi menjadi pelabuhan umum dan pelabuhan khusus. sesua PP 69/2001, Pelabuhan umum adalah yang di selenggarakan untuk kepentingan masyarakat umum. Penyelenggaraan pelabuhan umum adalah unit pelaksana teknis / satuan kerja pelabuhan atau Badan Usaha Pelabuhan. Pelabuhan daratan adalah Suatu tempat tertentu didaratan dengan batas -batas yang jelas, dilengkapi dengan bongkar muat, lapangan penumpukan dan gudang, serta prasarana dan sarana angkutan barang dengan cara pengemasan khusus dan berfungsi sebagai pelabuhan umum.
Pelabuhan khusus adalah pelabuhan yang dikelolala untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu. Pengelolala untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu. Pengella pelabuhan khusus adalah pemerintah, Pemerinta provinsi, pemerintah kabupaten / kota atau Badan Usaha Indonesia yang memiliki Izin untuk mengelolala pelabuhan khusus (KM 55 tahun 2002). Contoh dari pelabuhan khusus adalah pelabuhan khusus angkatan laut, pelabuhan khususu untuk minyak mentah, pelabuhan khusus " bogasari", dan sebagainya
C. Jenis Pelabuhan berdasarkan Pelayanannya
D. untuk Jenis Pelabuhan yang Ke-4 Temukan di Pembahasan berikutnya tentang jenis pelabuhan
0 comments: "Jenis Pelabuhan Menurut Pelayanannya"
Post a Comment